Foto diambil dari Google. |
Oleh, Bendi Degei
Merokok berarti mengisap suatu barang gulingan tembakau atau dalam bentuk apapun, boleh disebut juga mengisap rokok. Pada biasanya, rokok diisap oleh kebanyakan kaum laki-laki. Karenanya, rokok sudah menjadi hal lumrah bagi kaum laki-laki secara regenerasi sehingga menjadi karakteristik kejantanan.
Secara jujur, diperingatkan oleh perusahan tembakau (produsen) sebagaimana dituliskan keterangan pada bungkusan rokok luar bahwa “merokok membunuhmu” atau “merokok menyebabkan kangker jantung dll” menunjukan bahwa produk rokok berpotensi mengganggu kesehatan seperti batuk, beringus, badan loyo, nyantuk dll.
Hal peringatan ini benar adanya tapi alasannya tidak bulat alias belum lengkap, dimana perusahannya (produsen) menunjukan keterangan secara resmi hanya dari dampak negatif pada kesehatan, tetapi sayang sebab terjadinya dampak gangguan kesehatannya tidak menunjukan dan juga dampak pada kejiawaannya.
Menjadi pertanyaan adalah kenapa pihak perusahan tembakau (produsen) hanya menunjukan dampak gangguan pada kesehatan tetapi tidak menunjukan keterangan ‘cara merokok dan dampaknya pada kejiwaan’? Jika kita menelah kesana, ibaratnya lempar batu sembunyi tangan, maksudnya boleh dibeli rokok tapi jangan dengan cara merokok sehat.
Jadi terbukti bahwa pihak perusahan tembakau (produsen) menunjukan perinyatan bagi konsumen (perokok) itu hal wajar saja, bukan membatasinya, karena sudah diketahui bahwa kaum perokok memiliki daya ketergantungan tigi pada produksi rokok untuk memenuhi rasanya merokok.
Hal yang menjadi krusialnya adalah perusahan tembakau (produsen) memproduksi tidak disertai keterangan cara merokok sehat. Ini merupakan bagian manajemen bisnis supaya daya beli konsumen (perokok) tetap menguntungkan perusahannya. Akan tetapi sayangnya, melalui pengamatan, kebanyakan kaum laki-laki mengalami gangguan kesehatan bahkan meninggal tidak stabil karena akibat merokok yang tidak sehat. Sementara, perusahannya memperoleh keuntungan yang tidak batasi musim.
Hal ini menjadi bahan evaluasi bersama antara pihak perusahan tembakau (produsen) dan pihak pemerintah (pengatur) supaya kelak dapat menunjukan cara merokok sehat bagi kaum perokok, hal ini diharapkan supaya para perokok kelak jika merokok tidak begitu banyak mengalami gangguan kesehatan bahkan mengurangi tingkat kematian akibat merokok tidak sehat. Dan perusahanpun mendapat keuntungan yang sewajarnya.
Menjadi bahan evaluasi ini penting karena jika pemerintah bilang kita tutupkan perusahan produksi tembakau seperti tahun 2015 presiden Jokowi sempat sampaikan dengan alasan ganggun kesehatan dll itupun tidak wajar dan justru menghilangkan sebuah lapangan kerja bagi masyarakat dan terjadinya penangguran tidak sedikit. Dan kaum perokokpun tidak mungkin membatasinya justru mereka akan berdampak negatif pada kejiwaan seperti bosan, loyo, bahkan stres dll karena dampak sintesa dari dampak positif pada kejiwaan. Karena kita mengadari bahwa merokok memiliki dampat positif pada kejiawaan.
Sementara, secara pribadi menemukan cara merokok yang sehat dan manfaat positif dari merokok, dimana rokok jika diisap pada kondisi yang tepat dengan standarnya, maka merekok memberikan nilai kejiwaan misalnya merokok dua atau tiga batang rokok pada saat habis kerja, habis jalan-jalan, saat santai atau bercerita dengan teman akan memberikan nilai ketenangan, kepuasaan, dan mengaktifkan semangat, serta kebahagiaan diri. Jika ini dipaksa diganggu maka bukanya mengadarkan tetapi sama saja dengan kesengajaan menciptakan dampak negatif pada aktivitas harian mereka dalam keluarga, kehidupan sosial, maupun di tempat pekerjaan.
SMOGA!!!
Penulis adalah mahasiswa Papua, Kuliah di Jogja
Merokok berarti mengisap suatu barang gulingan tembakau atau dalam bentuk apapun, boleh disebut juga mengisap rokok. Pada biasanya, rokok diisap oleh kebanyakan kaum laki-laki. Karenanya, rokok sudah menjadi hal lumrah bagi kaum laki-laki secara regenerasi sehingga menjadi karakteristik kejantanan.
Secara jujur, diperingatkan oleh perusahan tembakau (produsen) sebagaimana dituliskan keterangan pada bungkusan rokok luar bahwa “merokok membunuhmu” atau “merokok menyebabkan kangker jantung dll” menunjukan bahwa produk rokok berpotensi mengganggu kesehatan seperti batuk, beringus, badan loyo, nyantuk dll.
Hal peringatan ini benar adanya tapi alasannya tidak bulat alias belum lengkap, dimana perusahannya (produsen) menunjukan keterangan secara resmi hanya dari dampak negatif pada kesehatan, tetapi sayang sebab terjadinya dampak gangguan kesehatannya tidak menunjukan dan juga dampak pada kejiawaannya.
Menjadi pertanyaan adalah kenapa pihak perusahan tembakau (produsen) hanya menunjukan dampak gangguan pada kesehatan tetapi tidak menunjukan keterangan ‘cara merokok dan dampaknya pada kejiwaan’? Jika kita menelah kesana, ibaratnya lempar batu sembunyi tangan, maksudnya boleh dibeli rokok tapi jangan dengan cara merokok sehat.
Jadi terbukti bahwa pihak perusahan tembakau (produsen) menunjukan perinyatan bagi konsumen (perokok) itu hal wajar saja, bukan membatasinya, karena sudah diketahui bahwa kaum perokok memiliki daya ketergantungan tigi pada produksi rokok untuk memenuhi rasanya merokok.
Hal yang menjadi krusialnya adalah perusahan tembakau (produsen) memproduksi tidak disertai keterangan cara merokok sehat. Ini merupakan bagian manajemen bisnis supaya daya beli konsumen (perokok) tetap menguntungkan perusahannya. Akan tetapi sayangnya, melalui pengamatan, kebanyakan kaum laki-laki mengalami gangguan kesehatan bahkan meninggal tidak stabil karena akibat merokok yang tidak sehat. Sementara, perusahannya memperoleh keuntungan yang tidak batasi musim.
Hal ini menjadi bahan evaluasi bersama antara pihak perusahan tembakau (produsen) dan pihak pemerintah (pengatur) supaya kelak dapat menunjukan cara merokok sehat bagi kaum perokok, hal ini diharapkan supaya para perokok kelak jika merokok tidak begitu banyak mengalami gangguan kesehatan bahkan mengurangi tingkat kematian akibat merokok tidak sehat. Dan perusahanpun mendapat keuntungan yang sewajarnya.
Menjadi bahan evaluasi ini penting karena jika pemerintah bilang kita tutupkan perusahan produksi tembakau seperti tahun 2015 presiden Jokowi sempat sampaikan dengan alasan ganggun kesehatan dll itupun tidak wajar dan justru menghilangkan sebuah lapangan kerja bagi masyarakat dan terjadinya penangguran tidak sedikit. Dan kaum perokokpun tidak mungkin membatasinya justru mereka akan berdampak negatif pada kejiwaan seperti bosan, loyo, bahkan stres dll karena dampak sintesa dari dampak positif pada kejiwaan. Karena kita mengadari bahwa merokok memiliki dampat positif pada kejiawaan.
Sementara, secara pribadi menemukan cara merokok yang sehat dan manfaat positif dari merokok, dimana rokok jika diisap pada kondisi yang tepat dengan standarnya, maka merekok memberikan nilai kejiwaan misalnya merokok dua atau tiga batang rokok pada saat habis kerja, habis jalan-jalan, saat santai atau bercerita dengan teman akan memberikan nilai ketenangan, kepuasaan, dan mengaktifkan semangat, serta kebahagiaan diri. Jika ini dipaksa diganggu maka bukanya mengadarkan tetapi sama saja dengan kesengajaan menciptakan dampak negatif pada aktivitas harian mereka dalam keluarga, kehidupan sosial, maupun di tempat pekerjaan.
SMOGA!!!
Penulis adalah mahasiswa Papua, Kuliah di Jogja
0 comments:
Post a Comment