Asrama Paniai Yogyakarta Tentapkan Tata Tertib dan Menyusun Seksi-Seksi


Yogyakarta, Ipmanapandode-joglo.org -- Pada hari Rabu, (01/05/2019), Badan Pengurus Asrama Yamewa I  Paniai Yogyakarta dan Para Penghuni yang mendiami di Asrama Yamewa I Paniai Yogyakarta di Jl. Santan, Komplexs TNI AU menyusun Seksi-seksi dan menetapkan tata tertib Asrama Paniai Yogyakarta.


Badan Pengurus Asrama Paniai Yogyakarta baru yang terpilih Yohanes Nawipa dan Jajarannya memimpin rapat menetapkan aturan, tata tertip asrama dan menyusun seksi-seksi serta menentukan koordinator-kornator di setiap seksi

Baca ini juga: http://www.ipmanapandode-joglo.org/2019/04/ipmapan-joglo-gelar-pemilihan-sekaligus.html?m=1

Aturan tata tertip untuk Asrama, Anggota Asrama, Tamu,  Masyarakat Sekitar, Umum dan Sanksi yang telah  ditetapkan adalah sebagai berikut:

Tata Tertib Asrama Yamewa I Paniai Yogyakarta

1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dengan melaksanakan ibadah menurut agama yang dianut masing-masing anggota Asrama Paniai Jogja dan mengembangkan sikap toleransi antara umat beragama pada umumnya  dilingkungan masyarakat.

2. Memelihara sikap kekeluargaan dan loyalitas antara anggota Asrama Paniai dengan mengakui dan memperlakukan setiap anggota Asrama paniai sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap anggota tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kedudukan, sosial, dan lain sebagainya yang dapat menciptakan perpecahan antara anggota Asrama Paniai.

3. Mengembangkan sikap saling menghargai dan menghormati, merasa dirinya sebagai bagian dari lingkungan Asrama Paniai  dan bekerja sama antara anggota asrama, serta tidak memaksakan kehendak orang lain dari luar asrama.

4. Tidak menggunakan fasilitas Asrama Paniai  untuk usaha-usaha yang bersifat menguntungkan diri sendiri dan mengembangkan kepentingan anggota lainnya dan asrama.

5. Mampu menempatkan kesatuan dan persatuan serta kepentingan Asrama Paniai sebagai kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi atau kelompok.

6. Mengembangkan rasa cinta dan rasa memiliki terhadap Asrama Paniai dengan memelihara ketertiban dan ketentraman Asrama Yamewa I Paniai Yogyakarta.


Tata Tertib Anggota Asrama Yamewa I Paniai Yogyakarta

1. Setiap penghuni Asrama Paniai wajib mematuhi tata tertib.

2. Seluruh penghuni asrama wajib membayar iuran yang telah di tetapkan oleh pengurus Asrama Paniai.

3. Setip penghuni dilarang membawa teman wanita yang bukan muhrim masuk ke dalam kamar penghuni Asrama Paniai.

4. Semua penghuni Asrama Paniai wajib memelihara dan menjaga kebersihan lingkungan.

5. Anggota penghuni Asrama Paniai bekerja sama dalam memajukan dan memelihara dengan baik.


Tata Tertib Lingkungan Masyarakat

1. Menjunjung  tinggi norma dan nilai-nilai yang berlaku di lingkungan masyarakat maupun sekitar Asrama Paniai.

2. Menjalin komunikasi yang baik serta menunjukkan sikap dan rasa hormat terhadap masyarakat dan tetangga di sekitar Asrama Paniai.

3. Menjalin hubungan baik dengan  asrama-asrama lain,khusunya asrama deiyai, dogiyai dll.

4. Ikut serta aktif dalam kegiatan yang diadakan oleh warga sekitar Asrama Paniai.
5. Menjaga nama baik Asrama Paniai.


Tata Tertib Bertamu di Asrama Yameowa I Paniai Yogyakarta

1. Setiap tamu wajib menjaga sopan santun dalam bertamu di Asrama Paniai.

2. Setiap tamu diterima di ruang tamu dan penerima bertanggung jawab.

3. Setiap tamu wajib mematuhi semua peraturan yang didirikan oleh pihak asrama.

4. Bertamu 1X24 jam di kenakan wajib lapor kepada ketua RT/RW 29

5. Jam bertamu/waktu penerimaan tamu :
      - laki-laki          : tidak diberi batas waktu
     - perempuan  : siang hari ( dari pagi sampai sore )
   - malam hari sampai pukul 22:00 wib.
                                                    : kecuali kegiatan yang bersifat terorganiser.
6.bagi tamu perempuan hanya diterima di ruang tamu dan dilarang masuk kedalam kamar penghuni Asrama Paniai kecuali tamu tersebut atas perijinan pengurus asrama.

7. Bagi tamu perempuan dilarang menginap, kecuali keluarga kandung dari penghuni Asrama Paniai.



Tata Tertib Umum

1. Bagi siapapun dilarang membuat keributan yang dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman di lingkungan asrama paniai.
2. Bagi siapapun dilarang berbuat zinah/maksiat, membawa/memboking perempuan (pelacur/psk) ke dalam lingkungan asrama paniai.
3. Bagi siapapun dilarang membawa serta mengonsumsi narkoba,minuma keras/beralkohol dan/atau termasuk barang terlarang lainnya di kamar penghuni asrama paniai.
4. Bagi siapapun dilarang membuang sampah berupa Organik dan Non Organik di sekitar asrama paniai.

Penegakan Sanksi Tata Tertib
 Asrama Yameowa 1 Paniai Yogyakarta

Setiap pelanggaran yang terjadi terhadap tata tertib Asrama Yameowa I Paniai Yogyakarta, maka pengurus asrama berhak melakukan tindakan sebagai berikut:
-tindakan pertama  : setiap orang yang melanggar akan diberi peringatan secara lisan;
-tindakan kedua  : setiap orang yang masih melanggar akan diberi peringatan Bph panguyuban, Bph Pusat;
-tindakan ketiga :  setiap orang yang masih tetap melanggar akan dikeluarkan secara  tidak hormat dari asrama dan dihentikan sebagai penghuni Asrama Yameowa I Paniai Yogyakarta.
-tindakan khusus : bagi pelanggaran yang dianggap berat dan meresahkan pengurus asrama paniai dapat langsung mengambil tindakan kedua atau ketiga.



Kemudian Badan Pengurus Asrama Paniai Yogyakarta juga menyusun seksi-seksi sekaligus ditentukan koordinator-koordinator di setiap seksi yaitu sebagai berikut:

Penasehat
Demianus Nawipa
Naftali Degei

Pengurus Asrama Yamewa I Paniai Yogyakarta
Ketua, Yohanes Nawipa
Sekretaris, Yosia Tebai
Bendahara, Mikael Bunai

Seksi kerohanian
Oktovianus Kayame
Oktovinsen Kogop

Humas
Stevanus Nawipa
Dance Kayame

Keamanan
Menasa Kobepa
Detri Derek Degei
Spanya Yeimo

Kebersihan
Sepanya Madai
dan semua anggota penghuni asrama


********

Ketua Asrama Paniai Jogja, Yohanes Nawipa mengatakan bahwa, setiap orang yang akan melanggar aturan dan tata tertib akan dikenakan sanksi.


"Siapa dia yang akan melanggar aturan dan tata tertib yang telah kita tentukan bersama ini akan dikenakan sanksi. Pelanggaran pertama dan kedua akan dikasih peringatan berupa lisan dan tertulis. Terus, bila masih melanggar dan sudah terhitung tiga kali maka akan dikeluarkan oleh Pengurus Asrama dan BPH Ipmapan Jogja dari asrama dengan secara tidak hormat ," Katanya setelah peraturannya ditetapkan


Kemudian Yohanes  juga mengatakan untuk yang koordinator-koordinator ditentukan disetiap seksi ini harus bertanggung jawab sesuai tugasnya.

"Kita sebagai badan pengurus asrama Paniai yang inti maka harus menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai amanah yang diberikan," Tegas ketua asrama, Yohanes


Selanjutnya Pengurus Aspan sama penghuninya dengan bersama di forum menetapkan uang listrik.

"untuk uang listrik perorang perbulan sebesar Rp 50 s/d 100. Dana tersebut bukan hanya listrik saja namum digunakan untuk juga makan minum asrama sebab pemerintah paniai tidak perhatikan kami" tutur Nawipa

Harapannya, "semoga pimpinan pemerintah Paniai yang baru terpilih boleh peka melihat kami mahasiswa Paniai di seluruh Indonesia. tutup Nawipa.


Rapat ini diakhiri dengan pembacaan hasil rapat oleh notulen, Mikael Bunai.
Share on Google Plus

About Ipmanapandode Joglo

IPMANAPANDODE JOG-LO adalah Organisasi Pelajar dan Mahasiswa Nabire,Paniai,Dogiyai dan Deiyai di Yogyakarta dan Solo.

0 comments:

Post a Comment